UNISVET GELAR PENYEGARAN DOSEN DAN GURU PENILAI UKPPPG TAHAP I TAHUN 2025
Dalam rangka persiapan pelaksanaan uji kompetensi PPG
Semarang – Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG), Universitas Ivet (Unisvet) menggelar kegiatan Penyegaran Dosen dan Guru Penilai UKPPPG Tahap I Tahun 2025, pada Selasa, 15 Juni 2025 bertempat di Hotel MG Setos, Semarang.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor Unisvet, Dr. Luluk Elyana, M.Si., yang juga bertindak sebagai pengarah kegiatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peran para dosen dan guru penilai dalam menjaga mutu pelaksanaan UKPPPG.
“UKPPPG bukan sekadar ujian formalitas, namun merupakan tolok ukur akhir kompetensi calon guru profesional. Oleh karena itu, penyegaran ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi, meningkatkan akurasi penilaian, dan memperkuat integritas pelaksanaan uji kompetensi,” ungkap Dr. Luluk.
Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) adalah bagian dari rangkaian proses dalam program Pendidikan Profesi Guru yang bertujuan untuk menilai kesiapan dan kelayakan peserta dalam menjalankan tugas sebagai pendidik profesional. UKPPPG mencakup ujian pengetahuan (UP) dan ujian kinerja (UKin), yang menilai aspek pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian calon guru.
Pelaksanaan UKPPPG menjadi krusial karena hasilnya akan menentukan kelulusan dan sertifikasi profesi guru yang bersangkutan. Maka dari itu, keterlibatan penilai yang kompeten, objektif, dan terstandarisasi sangat dibutuhkan.
Penyegaran untuk Kesiapan Maksimal
Kegiatan penyegaran ini bertujuan memberikan pemutakhiran informasi terkait kebijakan terbaru UKPPPG, penyamaan persepsi terhadap instrumen penilaian, serta simulasi penilaian ujian kinerja. Kegiatan ini diikuti oleh dosen-dosen PPG dan guru mitra dari berbagai satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai penilai UKPPPG 2025.
Melalui kegiatan ini, Unisvet menegaskan komitmennya untuk terus menjaga mutu lulusan PPG serta memastikan bahwa proses sertifikasi profesi guru berjalan sesuai standar nasional
Lampiran :